Minggu, 06 April 2014

9 Kajian Manajerial Oleh Kepala Sekolah



MATRIK HASIL KAJIAN
KEPALA SEKOLAH
KOTA TARAKAN
BAHAN KAJIAN  :  RKJM DAN RKS
TEMPAT                :  SD NEGERI 023 KOTA TARAKAN

NO
ASPEK /KOMPONEN
KONDISI IDEAL
KONDISI SAAT INI
KESENJANGAN
ALTERNATIF SOLUSI
1
Penyusunan EDS (apa, siapa,dan bagaimana)
1.  Adanya analisis kondisi lingkungan
2.  Adanya analisis perkembangan ekonomi
3.  Adanya analisis perkembangan sosial
Dalam penyusunan EDS dilakukan oleh kepala sekolah bersama tim kecil berdasarkan:
1.      analisis kondisi lingkungan
2.      analisis  perkembangan ekonomi, dan
3.      analisis perkembangan sosial
Tidak ada kesenjangan
Tidak ada









2
Pemanfaatan  EDS
1.Sebagai pedoman kerja bagi sekolah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka menengah maupun jangka pendek.

2.Dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi pemerintah maupun dari non pemerintah.


3.Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

4.Sebagai tolok ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai peningkatan mutu pendidikan disekolah.

1.Sebagai pedoman kerja bagi sekolah untuk mencapai target-target peningkatan kualitas pendidikan yang akan dicapai dalam jangka menengah maupun jangka pendek.


2.Dapat digunakan sebagai panduan bagi sekolah dalam memanfaatkan subsidi baik subsidi pemerintah maupun dari non pemerintah.


3.Sebagai sumber inspirasi bagi seluruh warga sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.

4.Sebagai tolok ukur bagi keberhasilan implementasi berbagai peningkatan mutu pendidikan disekolah.


Pemanfaatan EDS tidak terjadi kesenjangan
Tidak ada
3
Mekanisme penyusunan EDS
1.RKJM/RKS disusun oleh tim penyusun.
2.RKJM/ RKS disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/ madrasah dan disyahkan  oleh dinas pendidikan kabupaten / kota.
3.Disosialisakikan kepada warga sekolah, masyarakat dan pemangku kepentingan.

4.Penyusunan RKJM/RKS berdasarkan rekomendasi EDS

5.RKS memuat kegiatan-kegiatan :
a.Kesiswaan
b.Kurikulum dan kegiatan pembelajaran
c.PTK dan pengembangannya
d.Sarana dan Prasarana
e.Keuangan dan Pembiayaan
f.Budaya dan lingkungan sekolah
1.RKJM/RKS disusun oleh tim penyusun.
2.RKJM/RKS disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah/ madrasah dan disyahkan  oleh dinas pendidikan kabupaten / kota.

3.Disosialisakikan kepada warga sekolah, masyarakat dan pemangku kepentingan.

4.Penyusunan RKJM/RKS berdasarkan rekomendasi EDS


5.RKS sudah memuat kegiatan:

a.Kesiswaan
b.Kurikulum dan pembelajaran
c.PTK serta pengembangannya
d.Sarana dan prasarana
e.Keuangan dan pembiayaan
f.Budaya dan lingkungan sekolah
g.Peran serta masyarakat dan kemitraan
h.Rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan pengembangan mutu.

Tidak ada















Tidak ada














Tidak ada
4
Kelengkapan Dokumen EDS ( RKJM dan RKT / RKAS )
1.Petunjuk teknis penggunaan dana Bos
2.Pentunjuk teknis penggunaan dana BOP
3.Buku RKJM/RKS/RKAS
1.Petunjuk teknis penggunaan dana Bos
2.Pentunjuk teknis penggunaan dana BOP
3. Adanyan Buku RKJM/RKS/RKAS
Tidak Ada


5

Implementasi RKJM/RKS

Didalam RKJM/RKS terdapat  8 Standar Nasional Pendidikan antara lain:
1.Standar Isi
2.Standar Proses
3.Standar kompetensi lulusan
4.Standar Penilaian
5.Standar Pengelolaan
6.Standar tenaga pendidik dan tenga kependidikan.
7.Standar sarana dan prasarana.
8.Standar pembiayaan.

Didalam RKJM/RKS terdapat  8 Standar Nasional Pendidikan antara lain:
1.Standar Isi
2.Standar Proses
3.Standar kompetensi lulusan
4.Standar Penilaian
5.Standar Pengelolaan
6.Standar tenaga pendidik dan tenga kependidikan.
7.Standar sarana dan prasarana.
8.Standar pembiayaan.

Tidak ada

6
Evaluasi dan Pelaporan

Evaluasi dilakukan oleh Dinas pendidikan melaui tim monev Provinsi Samarinda untuk dana BOS, tim monev dari inspektorat kota Tarakan untuk dana BOP
Pelaporan dilakukan oleh kepala sekolah
Pelaporan dilaksanakan setiap triwulan


Tarakan,   9 Februari  2014

                Mengetahui                                                                                                                       Kepala Sekolah
                Pengawas Pembina                                                                                        




                                                     
                 Sulaiman, S.Pd.,M.Pd                                                                                                        Syn Susilawati,S.Pd,M.Pd
                 NIP. 19641210198703101                                                                                                     NIP.195809111983022001                           



Rekomendasi :

  1. Mengkaji RKJM/RKAS di SDN 023 Kota Tarakan
TAHAPAN KEGIATAN
RINCIAN KEGIATAN
1.    Penyusunan RKS



2.    Penyusunan RKJM/RKT


3.    Sosialisasi RKS,RKJM dan RKAS



1.    Pembentukan tim penyusunan RKS
2.    Penyusunan RKS berdasarkan EDS
3.    Penyusunan RKJM berdasarkan RKS
4.    Penyusunan RKAS berdasarkan RKS
5.Memetakan kondisi dan harapan sekolah
6. Mencari kesenjangan dan alternatif pemecahan
7. Mencari skala perioritas program sekolah
8. Membuat jadwal kegiatan sekolah
     9. Sosialisasi pada warga sekolah
    10.Sosialisasi pada masyarakat( komite sekolah,
        Orang tua siswa
HASIL KEGIATAN

-       Penyusunan RKS berdasarkan EDS dan RKS berisikan RKJM yang kemudian dituangkan dalam penyusunan RKAS
-       Penggunaan dana berdasarkan RKAS sudah sesuai rencana rencana anggaran
-       Laporan dilaksanakan per triwulan ke dinas pendidikan dan sekolah
-       Laporan triwulan 4 dalam tahap penyelesaian




PEMBAHASAN
HASIL KAJIAN RKJM DAN RKS
Berdasarkan hasil pengisian instrument kajian RKJM/RKS, kordinasi dengan pengawas pembina sekolah, dan wawancara rekan sesama kepala sekolah dan matrik kajian RKJM/RKS, berikut kami sajikan  deskripsi hasil kajian RKJM/RKS  di sekolah sendiri.
1.  SD  Negeri 023 Kota Tarakan
Seorang kepala sekolah sekaligus sebagai manajer, kepala sekolah diharapkan mau dan mampu memperdayagunakan sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi , misi , dan tujuan yang ditetapkan, Kepala sekolah tentu tidak mungkin sanggup menyusun rencana program kegiatan sekolah yang baik hanya seorang diri. Untuk itu dalam penyusunan rencana kerja sekolah, kepala sekolah melibatkan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, baik secara langsung ataupun tidak langsung sebagai tim penyusun rencana kerja sekolah.
Kepala SD Negeri 0 Kota Tarakan, sudah membentuk sebuah tim yang beranggotakan beberapa guru yang tergabung dalam tim pengembang sekolah. Didalam penyusunan  RKJM/RKS Tim bekerja membuat suatu program sekolah dimana hasil dari kerja tim tadi diajukan dalam rapat dewan guru atau musyawarah dengan komponen sekolah, dengan demikian, RKJM/RKS sekolah tersusun dengan baik karena dikerjakan dalam satu tim yang terorganisir.
Dalam penyusunan RKJM/RKS yang baik tentunya harus diakui dan disetujui oleh seluruh komponen sekolah termasuk pihak komite sekolah.  RKJM/RKS bukan hanya buah pikiran tim penyusun RKJM/RK tetapi tetap harus meminta masukan dan pertimbangan dari seluruh komponen sekolah. Setelah RKJM/RKS telah disusun oleh tim penyusun RKJM/RKS maka diajukan dalam rapat dewan guru untuk dirapatkan dalam rapat penyusunan anggaran sekolah, setelah disetujui dengan memperhatikan pertimbangan komite sekolah dan seterusnya disyahkan  oleh pihak dinas pendidikan kota Tarakan dalam bentuk RKAS.
RKJM/RKS yang telah disusun oleh beberapa tenaga guru dan pegawai yang ditunjuk dalam tim pengembang sekolah, dalam rapat dewan guru ditunjukkan program-program yang sudah disusun oleh tim penyusun untuk diketahui semua komponen disekolah dan untuk dilaksanakan, untuk itu mengusulkan kepada kepala sekolah agar dalam menyusun  RKJM/RK yang disusun nantinya diajukan dalam rapat dewan guru atau dewan pendidik untuk menyempurnakan hasil kerja tim penyusun RKJM/RKS, biasanya ini dilakukan beberapa kali karena adanya revisi anggaran yang belum sesuai dengan kebutuhan yang telah direncanakan.
Menindaklanjuti amanat peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 51 yang menyatakan bahwa satuan pendidikan harus membuat kebijakan tentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel, maka  RKJM/RKS yang telah disetujui dan disyahkan pemberlakuannya oleh dinas pendidikan kota idealnya juga diketahui oleh masyarakat atau orang tua siswa serta pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, sosialisasi RKJM/RKS perlu dilakukan oleh pihak sekolah, adalah sebagai bentuk sosialisasi RKJM/RKS dapat dilaksanakan pada rapat komite sekolah, dipajang disekolah pada satu tempat yang dapat dengan mudah dilihat oleh semua warga sekolah.
Selama ini RKJM/RKS SD Negeri 023 Kota Tarakan sudah disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah atau masyarakat dan orang tua siswa. Kepala sekolah mempunyai pertimbangan tersendiri sehingga RKJM/RKS sudah disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berwenang, karena RKJM/RKS sudah disosialisasikan kepada seluruh warga sekolah dan warga masyarakat maka pelaksanaan program sekolah yang sudah tertuang dalam RKJM/RKS mudah dipantau.
RKJM/RKS di SD Negeri 023 Kota Tarakan sudah dikembangkan berdasarkan rekomendasi dari EDS, dengan mengelompokkan kegiatan-kegiatan sekolah kedalam delapan standar : 1). Standar Isi, 2).Standar Proses, 3).Standar Kompetensi Lulusan, 4).Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5).Standar Sarana dan Prasarana, 6).Standar pengelolaan, 7).Standar Penilaian pendidikan, 8).Standar Pembiayaan.
Bedasarkan ketentuan permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan yang mengamanatkan penyusunan  RKJM/RKS                         harus memuat kejelasan mengenai: 1).Kesiswaan, 2).Kurikulum dan kegiatan pembelajaran, 3).PTK serta pengembangannya, 4).Sarana dan Prasarana, 5).Keuangan dan pembiayaan, 6).Budaya dan lingkungan sekolah, 7).Peran serta masyarakat dan kemitraan,dan 8). Rencana kerja lain yang mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu, maka masih terlihat adanya relevansi dengan model  RKJM/RKS                 yang dikembangkan DBE-1. Hal yang sama juga terlihat adanya kesesuaian dengan RKJM/RKS yang disusun berdasarkan hasil rekomendasi EDS.
Mengingat model RKJM/RKS yang disusun berdasarkan rekomendasi dari EDS adalah buah pemikiran yang paling baru, maka kepala SD Negeri 017 Tarakan telah melakukan pengisian instrument EDS bersama-sama dengan segenap komponen di sekolah yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyusun  RKJM/RKS. EDS dulunya hanya disarankan bagi sekolah yang mendapat tugas atau ditunjuk sekolah yang berwawasan lingkungan namun karena EDS merupakan kebutuhan untuk melihat kondisi sebenarnya yang ada di sekolah maka bersama-sama dengan tim pengembang kurikulum mencoba mengisi instrument EDS, setelah ada lagi model terbaru dengan hasil akhir seperti jaring laba-laba sekaligus untuk memenuhi keinginan para peserta diklat calon kepala sekolah sebanyak 4 orang yang magang di sekolah lain, dan sekaligus magang di sekolah sendiri meminta data ini akhirnya sekolah juga dapat memenuhi keinginan ini. Kemudian sebagai masukan kepada pihak sekolah untuk menyusun RKJM/RKS berdasarkan rekomendasi EDS. Kini kepala SD Negeri 023 Kota Tarakan  mempersiapkan pembentukan tim penyusun rencana kerja sekolah untuk empat tahun berikutnya.
Rencana Program kegiatan sekolah yang telah ditetapkan sekolah tentunya tak selamanya dapat terlaksana, jika dengan terpaksa ada pelaksanaan kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan RKJM/RKS, maka hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Hal ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan melalui rapat dewan guru dan komite sekolah. Demikian halnya dengan SD Negeri 023 Kota Tarakan, kadang-kadang ada kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan RKAS yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan RKS/RKAS tersebut perlu dibicarakan kepada segenap wargan disekolah.
Adanya kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan tidak berdasarkan RKJM/RKS                  disebabkan karena kegiatan tersebut adalah kegiatan yang tiba-tiba atau atau karena penyusunan program sekolah belum melakukan analisis kebutuhan dalam skala prioritas. Dengan pemilihan program-program sekolah berdasarkan skala prioritas maka akan meminimalisir terjadinya pelaksanaan kegiatan-kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan rencana kerja sekolah.
Dengan demikian kepala sekolah dan para wakil urusan di sekolah memberikan saran-saran agar jika terjadi kemungkinan adanya kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan rencana kerja sekolah, maka semuanya dibicarakan terlebih dahulu dengan warga sekolah dalam rapat dewan guru dan jika memungkinkan dapat pula dihadiri oleh pihak komite sekolah, agar pemilihan program-program sekolah didasarkan pada analisis kebutuhan skala prioritas.


Selesai













Tidak ada komentar:

Posting Komentar